Jasa Pelayanan Kami



LAYANAN JASA HUKUM KAMI


Sebagai kantor Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum, LHS & PARTNERS memberi-kan pelayanan jasa hukum dalam hal sebagai berikut :
 
Memberikan konsultasi hukum kepada klien tentang kasus - kasus hukum yang terjadi di masyarakat, seperti kasus pidana, kasus perdata, hutang piutang, sengketa tanah, sengketa pembagian waris, sengketa dalam keluarga, perceraian, pernikahan, sengketa Tata Usaha Negara (TUN) dan lain sebagainya. 
Read more »
Adalah pelayanan jasa hukum yang diberikan oleh LHS & PARTNERS, dimana kami akan membantu klien dalam menyelesaikan masalah hukumnya dengan mengajukannya melalui Pengadilan untuk mendapatkan penyelesaian atas perkara tersebut. 
Read more »
Adalah pelayanan jasa hukum dari LHS & PARTNERS, dimana kami akan membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang dimiliki oleh klien dengan cara negosiasi dengan pihak-pihak terkait serta upaya-upaya lainnya diluar jalur pengadilan untuk mendapatkan penyelesaian atas masalah hukum tersebut. 
Read more »
 
Adalah jasa pelayanan hukum dari LHS & PARTNERS, dimana kami akan membantu klien dalam membuat perjanjian-perjanjian atau document2 hukum lainnya dan juga melakukan analisa terhadap draft perjanjian / document hukum yang diajukan oleh pihak lain. 
Read more »
  
Konsultasi hukum Gratis terhadap permasalahan hukum sehari-hari dan bukan kasus bisnis atau perusahaan ( non business cases ). 
Read more »